Diana Mongan (Co-Director)
Diana Mongan (Co-Director)
Yayasan Amal Mata Indonesia (CharityVision) adalah sebuah badan amal yang secara khusus bergerak dibidang pemeriksaan mata dan penyediaan kacamata bagi masyarakat marginal. Yayasan ini telah beroperasi secara aktif sejak tahun 2018 dan menjadi badan hukum resmi sejak Juli 2019, disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-008930.AH.01.04 Tahun 2019. Charity Vision Indonesia adalah bagian dari organisasi internasional yang berpusat di Utah, AS.
WHAT ?
Yayasan Amal Mata Indonesia (CharityVision) ini telah beroperasi secara aktif sejak tahun 2018 dan menjadi badan hukum resmi sejak Juli 2019, disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-008930.AH.01.04 Tahun 2019. Yayasan Amal Mata Indonesia (CharityVision) adalah bagian dari organisasi internasional yang berpusat di Utah, AS.
Pada tahun 2026, Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa setidaknya 2,2 miliar orang di seluruh dunia hidup dengan gangguan penglihatan jarak dekat maupun jarak jauh. Dari jumlah tersebut, setidaknya 1 miliar kasus — hampir setengahnya — sebenarnya dapat dicegah atau belum tertangani, yang menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam kesehatan masyarakat global terkait akses terhadap layanan kesehatan mata.
Yayasan Amal Mata Indonesia (CharityVision) merasa terpanggil untuk menjadi bagian dari solusi, khususnya bagi masyarakat marginal yang menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan mata serta kendala finansial. Kami mewujudkannya dengan menyediakan pemeriksaan mata gratis dan kacamata bersubsidi.
Harapan kami, melalui kemitraan yang kuat dan bermakna, kita dapat bekerja sama untuk mengatasi permasalahan penglihatan, meringankan beban masyarakat yang kurang terlayani, serta membantu memulihkan penglihatan yang jelas—agar mereka dapat menatap masa depan yang lebih cerah dengan penuh percaya diri.
Menjadi pelopor dalam usaha memulihkan penglihatan pada kelompok-kelompok marjinal.
Menjangkau masyarakat marginal agar bisa mengakses sarana pemeriksaan mata gratis dan mendapatkan kacamata bersubsidi.
WHY ?
Sekitar 10% dari 66,000.000 anak usia sekolah (5-17 tahun) menderita kelainan refraksi (penglihatan), namun angka pemakaian kacamata koreksi masih sangat rendah yaitu sekitar 12,5% (Survei 2013.)
Mereka yang belum memiliki kacamata terkendala tidak memiliki akses baik pemeriksaan maupun harga kacamata yang terjangkau.
Kemampuan penglihatan yang menurun tanpa adanya koreksi tepat waktu dapat mengakibatkan berbagai masalah yang berkelanjutan (Laporan WHO 2019.)
HOW ?
Kerjasama dan dukungan yang erat diantara para “stake holder” di bidang pendidikan.
Relawan sekolah untuk melakukan identifikasi awal mereka yang mengalami penurunan penglihatan.
Pemeriksaan dan penyediaan kacamata bersubsidi oleh Yayasan Amal Mata Indonesia (CharityVision).
Penerima memakai dan merawat kacamata secara teratur.
DONASI